PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

PERSYARATAN REKOMENDASI SIPTTK PAFI PC PRINGSEWU

A. STTRTK Yang Masih Berlaku minimal 6 bulan

B. Surat Keterangan Melaksanakan Kode Etik Profesi, Peraturan Organisasi dan UU Yang Berlaku

C. Surat Petnyataan Pimpinan / Apoteker Temat Melaksanakan Pekerjaan Kefarmasian dengan matrai 6000

D. FC. Ijazasah

E. KTAN Terintegrasi

F. Pas Foto berwarna menggunakan seragam Batik Pafi dengan latar merah

G. SIPTTK yg lama, apabila perpanjang SIPTTK

H. Untuk SIPTTK Kedua / Ketiga, Lampirkan FC SIPTTK Pertama

I. Rekomendasi SIPTTK sebagai penanggung jawab TOKO OBAT BERIJIN di tambahkan, surat Pernyataan tidak sebagai PJ Sarana lain, Surat Kepemilikan sarana bermaterai, dan Perjanjian Kerjasama Dengan Pimpinan sarana (Bila Modal Milik Sendiri) bermaterai Sr

J. Surat Keterangan MUtasi dari PD / PC asal bila berpindah Provinsi Atau Kab / Kota

K. Melunasi Kewajiban IURAN ANGGOTA dengan konfirmasi bukti pembayaran ke bendahara

 

Alamat

Jl. Raya Kesehatan Sukoharjo III
KABUPATEN PRINGSEWU
LAMPUNG

Kontak

Email: pbfipringscwe@gmbil.com
Telp: 081373782452 (Iin) / 0822-6309-2919 (Yetral) / +62 813-7907-3798 (Rida)

Rekening Organisasi:
BRI KC PRINGSEWU AN PAFI PC PRINGSEWU NO 0358-01-002632-567